Unannounced Inspections, Ini Yang Disita Tim Gabungan Pengamanan Rutan

    Unannounced Inspections, Ini Yang Disita Tim Gabungan Pengamanan Rutan

    Maluku tengah, Infi_PAS – Unannounced Inspections atau Isnpeksi Mendadak (SIDAK) merupakan pemeriksaan secara langsung yang bersifat dadakan yang dilakukan sebagai bentuk implementasi pelaksanaan tugas dan fungsi suatu organisasi. Demikian halnya dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi dimana pada Kamis (14/09) lalu tim gabungan Pengamanan melakukan Sidak pada Blok-Blok Hunian. Sidak yang dilakukan Tim Gabungan tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan Masohi, Yusuf Mukharom didampingi Kepala Satuan Pengamanan Rutan Masohi, Arifin Arif.

    Sebelum dilakukan penggeledahan, seluruh Tim melakukan apel Siaga dipimpin langsung oleh Karutan. Dalah arahannya, Ia mengatakan memang ini adalah tugas dari Pengamanan Rutan Masohi, namun sebagai seorang pimpinan dan bertanggungjawab penuh terhadap stabilitas keamanan Rutan Masohi wajib untuk memberikan arahan, pembinaan, keteladanan dan pengawasan berjenjang terhadap seluruh petugas di Rutan Masohi. “Ini adalah tanggungjawab saya juga sebagai Pimpinan dan malam ini bukan saja Bapak-Bapak Pengamanan tapi juga mewajibkan saya juga KPR untuk memerintahkan kalian secara rutin melakukan sidak pada blok-blok hunian. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari masuknya barang terlarang seperti Narkoba, senpi, dan senjata tajam, ” kataNya.

    Setelah memberikan arahan, apel Siagapun diambil alih Ka. Satuan Pengamanan Rutan, Arifin Arif. Ia mengatakan kalau sesuai Instruksi pimpinan pihaknya siap melakukan Sidak dan memang sudah dijadwalkan. “Memang sesuai dengan apa yang diinstruksikan oleh Bapak Karutan, kami telah menindaklanjutinya. Dan semuanya itu sudah menjadi program kerja kami di mana kegiatan Sidak akan terus sebanyak 2 kali setiap bulan berjalan. Dan kegiatan tersebut dijadwalkan pada malam hari. Sudah wajib kami lakukan untuk memastikan bahwa Rutan Masohi benar-benar dalam keadaan Aman terkendali dan setiap WBP bersih dari barang-barang terlarang tersebut, ” ujar Arifin.

    Kegiatan penggeledahan pun dilaksanakan oleh Tim Gabungan Satuan Pengamanan Rutan Masohi. Dalam penggeledahan tersebut, semua kamar hunian dalam blok baik blok Siwabessy maupun blok Pattimura dilakukan Sidak. “Setiap sudut dalam kamar jangan sampai terlewatkan, lakukan penggeledahan secara teliti, periksa juga badan WBP pastikan tidak ada barang-barang tersebut yang disimpan pada tubuh mereka, tidak boleh dilewati juga. Periksa satu demi satu WBP tersebut, ” perintah KPR.

    WBP pun diperintahkan keluar kamar hunian, selanjutnya mereka berbaris dan diperiksa satu persatu oleh tim gabungan satuan pengamanan. Dalam proses pemeriksaan juga, Kepala Rutan memberikan nasihat dan motivasi bagi seluruh WBP agar tidak menyimpan barang-barang yang terlarang, memerintahkan mereka untuk rajin beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing dan tekun mengikuti setiap program pembinaan yang dilakukan oleh Rutan Masohi.

    Diakhir penggeledahan ditemukan sejumlah barang-barang terlarang namun tidak ditemukan Narkoba ataupun HP. Namun yang ditemukan hanya berupa piring kaca, sendok besi, gunting, silet, korek api gas.

    kanwil kemenkumham maluku rutan masohi marasidin saiful sahri yusuf mukharom
    FARID MUHAMAD RIFKI

    FARID MUHAMAD RIFKI

    Artikel Sebelumnya

    FORKOPIMDA : KEPALA RUTAN MASOHI HADIRI...

    Artikel Berikutnya

    Siap Digodok, Ini yang Dilakukan Karutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami