Masohi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi terus meningkatkan pengawasan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (11/08). Kegiatan pengawasan ini berpusat di Ruang Wartel Khusus WBP dan dilakukan oleh salah satu Jft. Pengamanan, Moh. Wahyu. H. Prayogi. Menurutnya, Rutan Masohi telah memberikan kemudahan bagi WBP untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga yakni ketersediaan Wartelsus WBP yang bertujuan untuk memberikan kesempatan dan waktu bagi mereka melakukan komunikasi dengan keluarganya.
“Kami mengerti dan memahami kebutuhan WBP, apalagi mereka jauh dari keluarga. Pasti ada rasa rindu untuk berkumpul dengan keluarga mereka, namun karena keadaan terpaksa harus berpisah satu sama lain. Kehadiran wartelsus untuk memudahkan WBP mengobati rasa rindunya mendengar suara, atau bisa melihat wajah anggota keluarga lewat Video Call, ” ucap Yogi.
Namun, mereka lantas tidak dengan bebas untuk berkomunikasi baik via telepon biasa maupun video call, akan tetapi mendapat pengawasan dari petugas / anggota jaga. “Harus kami awasi apa yang mereka bicarakan dengan keluarganya, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pasca komunikasi dengan keluarga. Apalagi yang telepon ini sebagian besar adalah Narapidana dengan kasus Narkoba, pengawasan harus lebih ketat, ” lanjutnya.
Dijelaskan Yogi, bahwa di Rutan Masohi sebagian besar WBP yang masuk itu kasus Narkoba, jadi ketika mereka berkomunikasi harus dipastikan bahwa benar-benar yang ditelepon adalah anggota keluarga. Karena kejadian yang sering terjadi banyak Napi Narkoba yang ketika menelepon di wartelsus beralasan telepon dengan keluarganya padahal mereka gunakan kesempatan untuk bertransaksi gelap, sehingga memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban seperti masuknya narkoba lewat tembok luar dan lain-lain. Dan untuk mengantisipasi kejadian tersebut, Rutmas perlu tingkatkan kewaspadaan pengamanan bagi WBP salah satunya mengawasi di wartelsus. “Memang wartelsus kami sediakan untuk WBP melepas rindu dengan anggota keluarganya seperti yang dijelaskan diatas, dan merupakan pemenuhan hak Narapidana untuk berkomunikasi sesuai dengan UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Warga Binaan, akan tetapi dalam pelaksanaannya perlu mendapatkan pengawasan dari petugas, ” ungkap Yogi.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Perlu diketahui, Rutan Masohi menyediakan 4 buah hanphone biasa dan 2 buah hanphone Android agar WBP bisa menelepon dan melakukan VC dengan anggota keluarga yang dirindukan tersebut. Adanya wartelsus juga selain untuk yang disebutkan di atas, juga dimaksudnya mencegah masuknya HP di dalam Rutan. Salah satu WBP sebut saja “C” mengatakan sangat senang sekali karena semenjak ia masuk di rutan masohi, tidak hanya “diam” sekedar jalani hukuman sampai selesai kemudian keluar.
“Saya awalnya berpikir rutan tempatnya orang jahat, tidak ada pembinaan, terbatas dan tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga, namun setelah saya menjalani pidana di rutan, baru diketahui kalau di Rutan ini ada berbagai macam program pembinaan, bukan hanya pembinaan kepribadian, tapi juga pembinaan kemandirian yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagi narapidana tentang bidang pertanian, peternakan, bahkan pertukangan, budidaya ikan pun ada, ” demikian diakui C.
Ia juga mengaku, di Rutan tersedia klinik semacam rumah sakit bagi WBP, tersedia sarana prasarana olahraga, kesenian dan lain-lain. Sehingga ia dan teman-teman lain bisa melakukan berbagai aktifitas sesuai dengan minat masing-masing. Bahkan juga untuk mengobati rasa rindu dengan anggota keluarga, disediakan Wartel khusus. Ia mewakili teman-temannya berterima kasih kepada seluruh petugas di rutan masohi yang sudah memenuhi semua kebutuhan WBP dan semua hak-hak integrasi yang selalu didapati dengan gratis.